Bahwa untuk tindak pidana sebagai unsur pokok harus ada suatu akibat tertentu dari perbuatan si pelaku berupa kerugian atas kepentingan orang lain, menandakan keharusan adanya hubungan sebab akibat (causal verband) antara perbuatan si pelaku dan kerugian kepentingan tertentu. Terdapat dua teori dalam hubungan sebab akibat, yakni:
1.Teori yang dikemukakan oleh von buri yang disebut teori conditio sine qua non (teori syarat mutlak) yang menyatakan bahwa suatu hal merupakan suatu akibat apabila akibat itu tidak akan terjadi jika sebab itu tidak ada.
2.Teori yang dikemukakan oleh von bar yang kemudian diteruskan oleh van kriese yang disebut teori adequate veroorzaking (penyebaban yang bersifat dapat dikira-kira), dan yang mengajarkan bahwa suatu hal baru dapat dinamakan sebab dari suatu akibat apabila menurut pengalaman manusia dapat dikira-kirakan bahwa sebab itu akan diikuti oleh akibat tersebut.
Contoh:
Seorang A menyuruh B membelikan roti ke satu toko roti. Di toko B membeli roti dan memberikan uang pecahan besar. Penjual roti C tidak memiliki uang kecil, kemudian menyuruh kawannya D untuk menukarkan uang tersebut kepada penjual rokok E yang ada diseberang jalan. Kemudian setelah E memberikan pecahan kecil kepada D, kemudian D menyebrang lagi jalan raya dan menabrak orang yang naik sepeda yaitu si F yang jatuh dan mendapat luka kecil. Akan tetapi karena terjadi infeksi yang tidak terobati maka luka tersebut besar dan si F meninggal dunia.
Dalam aliran pertama dari von buri semua perbuatan masing-masing dari A,B,C,D,dan E merupakan sebab-sebab dari matinya si F, karena seandainya salah satu perbuatan tidak ada, maka si F tidak akan meninggal dunia. Namun dalam aliran kedua dari von bar yang diteruskan oleh van kriese, tiap-tiap perbuatan dari A,B,C,D,E itu biasanya menurut pengalaman tidak menyebabkan meninggalnya si F maka tidak ada yang dapat dikatakan menyebabkan meninggalnya si F.
Menurut traeger yang membagi dua teori dalam sebab akibat, yakni:
1.Teori mengindividualisir, yakni dalam mencari suatu masalah dan rangkaian perbuatan tersebut, maka didasarkan pada keadaan yang nyata yang menyebabkan akibat yang timbul (in concreto)
2.Teori menggeneralisir, yakni dalam mencari/menentukan sebab daripada akibat yang timbul dengan mencari ukuran melalui perhitungan pada umumnya (in abstracto)
Rabu, 01 Februari 2012
PERAN MUSLIMAH DALAM PEMBANGUNAN UMAT
Islam dengan keagungan syariatnya, kesempurnaan hukum-hukumnya, serta luasnya tanggung jawabnya telah menjadikan wanita sebagai unsur yang proaktif sebagai angka yang memiliki nilai tinggi dalam pembangunan umat dan pemantapan peradabannya, serta dalam memakmurkan bumi dan realisasi khalifah di seluruh penjuru dunia, setelah sebelumnya wanita dihinakan, tidak memiliki nilai selain alat pemuas nafsu belaka. Pemikiran barat modern mengembalikan wanita kepada kekelaman pertama di dalam masyarakat, menurunkan harkat dan martabatnya dari ketinggian, kepemimpinan, dan kemuliaan, mengeluarkan dari cahaya islam menuju tingkatan paling bawah yaitu ketika menuntut kaum wanita untuk meninggalkan rumah meninggalkan malu dan kesucian untuk berjejeal dengan pria di tempat perkumpulan mereka dengan dalih emansipasi wanita, dan terkadang kesetaraan gender, merealisasikan peran wanita yang proaktif sebagai salah satu unsur masyarakat. Hasil riset dan penelitian yang dihasilkan barat sendiri tentang kondisi yang dicapai oleh wanita berupa pelecehan, penodaan, dan eksploitasi kehormatan, penistaan terhadap kemuliaan dan kesucian. DR Edablin mengatakan “sesungguhnya sebab terjadinya krisis keluarga di amerika dan rahasia dari tindakan criminal di masyarakat ialah seorang istri meninggalkan rumahnya untuk menambah penghasilan rumah tangga, dan memang pendapatan bertambah berbanding lurus dngan runtuhnya akhlak”. Seorang penulis wanita inggris, Lady cook mengatakan “bercampur baur dengan wanita sudah menjadi biasa bagi kaum pria, ini menyebabkan wanita merasa rakus dengan hal-hal yang menyalahi fitrahnya. Seukuran dengan banyaknya percampuran maka seukuran itu pula banyaknya anak-anak zina”. Akan tetapi subhanallah, wanita muslimah memiliki peran yang jelas dan tertentu dalam sebuah masyarakat muslim, banyaknya nash dari al-qur’an dan sunnah yang datang menjelaskan seterang-terangnya. Wanita muslimah adalah saudara kandung laki-laki dan sekutunya. Rasulullah saw bersabda “sesungguhnya wanita itu adalah saudara kandung laki-laki” (HR. abu daud dan lainnya) dihasankan oleh Al-Albani. Jadi kaum wanita seperti kaum pria dalam pelaksanaan pembebanan syariat ia tidak berbeda dalam keadaan apapun dengan kapasitasnya sebagai muslimah kecuali dalam keadaan yang dikecualikan oleh Allah berdasarkan hikmah dan keadilanNya.
Wanita muslimah adalah da’iyah dan pengajar rabbani
Sayyidah binti abdul ghani ialah seorang wanita alim dan mulia, penghafal al-qur’an yang mulia, orang tuanya mendidik dan mengajarkannya untuk menyiapkan dirinya menjadi seorang guru untuk kaum wanita. Ia menghafal al-qur’an dengan hafalan yang gemilang, menerima sebagian ilmu, pandai menulis, berkumpul di majelis-majelis kaum wanita. Ia menginfakkan di jalan kebaikan semua yang ia terima dari upah mengajarnya
Wanita muslimah adalah pemimpin di dalam rumah suaminya
Rasulullah saw bersabda “ setiap anak manusia adalah pemimpin, laki-laki ialah pemimpin keluarganya, dan seorang istri adalah pemimpin di rumahnya” (dishahihkan oleh Al-Albani dalam shahihul jami’). Tidak bisa dipahami bahwa yang pertama kali dikenal oleh akal dari makna kepemimpinan wanita di rumah suaminya adalah ia menjalankan rumah tangga seperti melayani, memasak, merapikan rumah, dan sejenisnya, sekalipun hal tersebut merupakan tugasnya, akan tetapi tugas utamnya ialah mengayomi dan mengarahkan agar siapa saja yang berada di dalam rumahnya harus berada diatas jalan petunjuk dan kebenaranNya.
Sisi aplikatif terhadap peran wanita muslimah dalam masyarakat
1.Memanfaatkan semua stasiun berita yang memberikan perspektif untuk merumuskan peran wanita, serta membantah syubhat-syubhat para musuh yang menyiarkan secara berkala
2.Melakukan pengkajian strategis untuk mengetahui kebutuhan-kebutuhan dalam mengaktifkan peran wanita dalam masyarakat serta perbedaan-perbedaan yang ada pada satu masyarakat dengan masyarakat lainnya
3.Mendirkan pusat-pusat pelatihan atau pendidikan untuk menyiapkan wanita muslimah yang kokoh dan sinergi dengan peran yang menantikan
Semoga kaum laki-laki bangkit melindungi dan kaum wanita bangkit mengemban tugasnya yang suci.
Wanita muslimah adalah da’iyah dan pengajar rabbani
Sayyidah binti abdul ghani ialah seorang wanita alim dan mulia, penghafal al-qur’an yang mulia, orang tuanya mendidik dan mengajarkannya untuk menyiapkan dirinya menjadi seorang guru untuk kaum wanita. Ia menghafal al-qur’an dengan hafalan yang gemilang, menerima sebagian ilmu, pandai menulis, berkumpul di majelis-majelis kaum wanita. Ia menginfakkan di jalan kebaikan semua yang ia terima dari upah mengajarnya
Wanita muslimah adalah pemimpin di dalam rumah suaminya
Rasulullah saw bersabda “ setiap anak manusia adalah pemimpin, laki-laki ialah pemimpin keluarganya, dan seorang istri adalah pemimpin di rumahnya” (dishahihkan oleh Al-Albani dalam shahihul jami’). Tidak bisa dipahami bahwa yang pertama kali dikenal oleh akal dari makna kepemimpinan wanita di rumah suaminya adalah ia menjalankan rumah tangga seperti melayani, memasak, merapikan rumah, dan sejenisnya, sekalipun hal tersebut merupakan tugasnya, akan tetapi tugas utamnya ialah mengayomi dan mengarahkan agar siapa saja yang berada di dalam rumahnya harus berada diatas jalan petunjuk dan kebenaranNya.
Sisi aplikatif terhadap peran wanita muslimah dalam masyarakat
1.Memanfaatkan semua stasiun berita yang memberikan perspektif untuk merumuskan peran wanita, serta membantah syubhat-syubhat para musuh yang menyiarkan secara berkala
2.Melakukan pengkajian strategis untuk mengetahui kebutuhan-kebutuhan dalam mengaktifkan peran wanita dalam masyarakat serta perbedaan-perbedaan yang ada pada satu masyarakat dengan masyarakat lainnya
3.Mendirkan pusat-pusat pelatihan atau pendidikan untuk menyiapkan wanita muslimah yang kokoh dan sinergi dengan peran yang menantikan
Semoga kaum laki-laki bangkit melindungi dan kaum wanita bangkit mengemban tugasnya yang suci.
Langganan:
Postingan (Atom)