Selasa, 26 Juni 2012

TEORI ROSCOE POUND


“Law is a tool of a social engineering”. Dalam perspektif politik hukum, menurut Roscoe Pound hukum itu berasal dari atas ke bawah (top down) maksudnya disini adalah hukum itu berasal dari pemerintah untuk dijalankan oleh masyarakat karena hukum butuh regulasi dari pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar