Selasa, 24 Januari 2012

HUBUNGAN ANTARA HTN DAN ILMU KENEGARAAN LAINNYA

a.    Hukum tata Negara dan ilmu politik
Ilmu hukum tata Negara diibaratkan oleh barrent seperti kerangka tulang, sedangkan ilmu politik seperti daging-daging yang melekat di sekitarnya (het vlees er omheen beziet). Oleh karena itu untuk mempelajari HTN terlebih dahulu memerlukan ilmu politik sebagai pengantar. Hukum merupakan produk dari politik, namun ketika hukum disahkan keabsahannya maka politik tunduk pada hukum tersebut.
b.    Hukum tata Negara dan ilmu Negara
Ilmu Negara ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki asas-asas pokok dan pengertian-pengertian pokok mengenai Negara dan HTN, dalam ilmu Negara lebih mengutamakan nilai-nilsi teoritis ilmiahnya, sedangkan HTN berkaitan dengan norma-norma hukumnya. Oleh karena itu ilmu Negara merupakan suatu pengantar dalam mempelajari ilmu hukum tata Negara
c.    Hukum tata Negara dan hukum administrasi Negara
Ada beberapa pendapat mengenai perbedaan dan persamaan HTN dan HAN. Pendapat Oppenheim membedakan antara HTN dan HAN, jika ditinjau dari objek Negara yang dikaji, yaitu Negara dalam keadaan diam (staat inrust), dan negara dalam keadaan bergerak (staat in beweging). Kranenburg  tidak membedakan antara HTN dan HAN karena perbedaan kedua cabang ilmu pengetahuan itu secara tajam baik dari segi isinya ataupun karena wataknya yang berlainan merupakan sesuatu yang tidak riil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar