Selasa, 31 Januari 2012

KONSEPSI DEMOKRASI

Demokrasi pada intinya ialah pemerintah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi sebagai dasar kehidupan bernegara memberikan pengertian bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalah pokok mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijakan negara karena kebijakan tersebut menentukan nasib rakyat. Indonesia memiliki ciri demokrasi tersendiri yaitu demokrasi pancasila. Dalam demokrasi pancasila pelaksanaan kedaulatan rakyat dilakukan melalui mekanisme perwakilan. Rakyat memilih wakil-wakilnya yang dipercaya untuk menentukan kebijaksanaan dalam berbagai segi kehidupan politik negaranya. Walaupun demokrasi perwakilan yang dianut dalam pelaksanaannya tidak menafikan demokrasi langsung partisipatoris. Negara kesatuan republic Indonesia adalah suatu negara yang menganut system demokrasi yang berarti bahwa kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat sedangkan pelaksanaannya sebagian melalui saluran perwakilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar