Demokrasi pada intinya ialah pemerintah dari rakyat oleh
rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi sebagai dasar kehidupan bernegara memberikan
pengertian bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam
masalah-masalah pokok mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijakan
negara karena kebijakan tersebut menentukan nasib rakyat. Indonesia memiliki
ciri demokrasi tersendiri yaitu demokrasi pancasila. Dalam demokrasi pancasila
pelaksanaan kedaulatan rakyat dilakukan melalui mekanisme perwakilan. Rakyat
memilih wakil-wakilnya yang dipercaya untuk menentukan kebijaksanaan dalam
berbagai segi kehidupan politik negaranya. Walaupun demokrasi perwakilan yang
dianut dalam pelaksanaannya tidak menafikan demokrasi langsung partisipatoris.
Negara kesatuan republic Indonesia adalah suatu negara yang menganut system
demokrasi yang berarti bahwa kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat
sedangkan pelaksanaannya sebagian melalui saluran perwakilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar